Home Nasional Kasus Mak Jenab Ungkap Fakta Kemiskinan yang Masih Tersembunyi di Kota Tasikmalaya

Kasus Mak Jenab Ungkap Fakta Kemiskinan yang Masih Tersembunyi di Kota Tasikmalaya

“Ya begitulah. Makanya sedang ditelusuri mak Jenab ini sudah termasuk ke data P3KE tersebut. Otoritas akses data P3KE adanya di Bidang Litbang Bapelitbangda. Masalah lainnya akurasi data P3KE itu kan masih harus dipastikan ketepatannya di lapangan,” katanya pada Kamis 19 september 2024, dikutip dari radartasik.id

ini membuka mata banyak pihak bahwa proses pengumpulan dan verifikasi data masyarakat miskin perlu ditingkatkan.

BACA JUGA: Tersedia 14 Lowongan Kerja di Lembaga Penjamin Simpanan, Ini Cara Pengajuan Lamarannya

Pengamat Sosial Politik, Rico Ibrahim, menekankan peran penting RT dan RW dalam memperbarui data di lingkungannya.

Menurutnya, RT dan RW harus memastikan bahwa semua warga, tanpa pandang , mendapatkan hak-hak yang dijamin oleh negara.

“RT RW haruslah menjadi RT RW seutuhnya, ketika sudah melayani warga tanpa membedakan si A sanak , si B hanya warga tanpa ada hubungan , hal ini harus dihindari oleh RT RW,” tegas Rico.

Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan orang miskin dan dilindungi oleh UUD 1945 pasal 34 ayat 1, yang menyatakan bahwa dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.