Home Nasional Kasus Mak Jenab Ungkap Fakta Kemiskinan yang Masih Tersembunyi di Kota Tasikmalaya

Kasus Mak Jenab Ungkap Fakta Kemiskinan yang Masih Tersembunyi di Kota Tasikmalaya

Selain itu, menurut Rico, UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia juga menegaskan pentingnya secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Rico juga menyinggung adanya indikasi bahwa beberapa RT dan RW lebih mengutamakan daripada warga lain dalam proses penyaluran .

“Ini menjadi catatan serius yang harus ditindaklanjut oleh pemerintah mengingat lansia dan fakir miskin amanat undang-undang yang harus dilaksanakan,”ujarnya.

Mak Jenab ini tidak hanya menyentuh hati masyarakat, tetapi juga memicu munculnya laporan warga miskin lain yang kondisinya tidak jauh berbeda dari Mak Jenab.

Setelah mendapat dari mantan Wali , , dan juga dari , berbagai kasus kemiskinan lainnya mulai bermunculan ke permukaan.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan peran aktif RT dan RW dalam memverifikasi dan memperbarui data kemiskinan semakin ditingkatkan

Sehingga tidak ada lagi warga yang terlewatkan dari yang seharusnya mereka terima.
Kasus Mak Jenab harus menjadi pengingat bahwa masih ada banyak warga miskin yang tersembunyi di balik angka-angka data . (ayu sabrina)