Ia menilai bahwa calon kepala daerah harus lebih banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Pilkada berbeda dengan legislatif, di mana calon harus lebih berinteraksi langsung dengan konstituen di daerah. Hj Nurhayati harus memahami secara mendalam kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Khotum juga mengamati tantangan yang dihadapi dalam politik, khususnya bagi perempuan. Termasuk regulasi yang dinilainya menghambat keterwakilan perempuan.
Salah satu regulasi yang disebut adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2023, yang dinilai membuat calon perempuan sulit meraih suara.
Khotum berharap, kehadiran Hj Nurhayati dapat mematahkan stigma patriarki yang ada di Kota Tasikmalaya dan membuka jalan bagi perempuan dalam politik.
“Ini juga sebagai tindakan akhir affirmative action agar kesempatan perempuan di panggung politik semakin terbuka,” ujar Khotum Khotimah. (ayu sabrina barokah)