Masyarakat yang bisa mengikuti seleksi petugas haji tahun ini yaitu berusia maksimal 45 tahun.
Arsad menyampaikan pihaknya membutuhkan petugas berusia maksimal 45 tahun untuk layanan tertentu seperti penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji.
Dia menyebut petugas untuk penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji akan diambil dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang berasal dari rumah sakit TNI/Polri.
Kemudian, pihaknya juga membutuhkan para petugas yang memiliki kondisi kesehatan sangat baik.
Calon petugas nantinya akan diperiksa kondisi kesehatannya melalui medical check up.
Pihaknya membutuhkan petugas yang memiliki kondisi prima dan kesehatan yang baik.
Arsad tak ingin kejadian pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terjadi di tahun 2025.
Lalu pertanyaannya, kapan seleksi petugas haji tahun ini dibuka? Jawabannya, proses seleksi akan diumumkan pada 4 November 2024.
Seleksi akan dimulai dari tingkatan kabupaten atau kota, provinsi hingga pusat.