Masyarakat yang bisa mengikuti seleksi petugas haji tahun ini yaitu berusia maksimal 45 tahun.
Arsad menyampaikan pihaknya membutuhkan petugas berusia maksimal 45 tahun untuk layanan tertentu seperti penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji.
Dia menyebut petugas untuk penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji akan diambil dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang berasal dari rumah sakit TNI/Polri.
Kemudian, pihaknya juga membutuhkan para petugas yang memiliki kondisi kesehatan sangat baik.
Calon petugas nantinya akan diperiksa kondisi kesehatannya melalui medical check up.
Pihaknya membutuhkan petugas yang memiliki kondisi prima dan kesehatan yang baik.
Arsad tak ingin kejadian pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terjadi di tahun 2025.
Lalu pertanyaannya, kapan seleksi petugas haji tahun ini dibuka? Jawabannya, proses seleksi akan diumumkan pada 4 November 2024.
Seleksi akan dimulai dari tingkatan kabupaten atau kota, provinsi hingga pusat.
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM - Dengan semakin tingginya minat pasar Asia pada skutik premium Honda, prediksi mengenai…
RADAR PANGANDARAN.COM - Bek legendaris Alessandro Costacurta mengkritik cara bertahan AC Milan usai dikalahkan Napoli,…
RADARPANGANDARAN.COM— Kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran tidak sehat. Salah satunya karena terjerat utang kepada Bank BJB.…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika kamu pencinta cilok dan sedang mencari pengalaman kuliner baru di Bandung, wajib…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Tahun 2025 sebentar lagi akan tiba. Honda dikabarkan akan meluncurkan All New…
RADARPANGANDARAN.COM - Bandung memang terkenal dengan berbagai pilihan kuliner lezat, termasuk kuliner pedas yang menggugah…
This website uses cookies.