Kemenag Dorong Lulusan PTKI Ambil Peran Kelola LPQ di Tengah Masyarakat

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama mendorong lulusan PTKI untuk aktif mengelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Dilansir dari kemenag.go.id, upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Kemenag dalam mengembangkan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an di berbagai daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan MDT dan LPQ Direktorat Pesantren Kemenag, Aziz Syafiuddin, saat menghadiri Wisuda ke-8 STAI Miftahul Ulum Parungponteng di Tasikmalaya, Sabtu (2/5/2026).

Aziz menyebut lulusan perguruan tinggi keagamaan memiliki tanggung jawab moral dalam menghidupkan LPQ dan MDT di tengah masyarakat.

“Lulusan STAI Miftahul Ulum harus mau mengabdikan diri mengelola LPQ dan MDT. Lembaga inilah yang menjadi fondasi dasar bagi anak-anak dalam memahami tauhid, fiqih, dan kemampuan membaca Al-Qur’an, sekaligus menyemai rasa cinta pada tanah air dan semangat toleransi sejak dini,” ujar Aziz.

Menurut Aziz, peningkatan kualitas pendidikan Al-Qur’an terus menjadi fokus utama Kementerian Agama melalui berbagai langkah strategis.

Salah satu upaya yang dirancang adalah alokasi anggaran hingga Rp3 triliun untuk mendukung pengembangan pendidikan Al-Qur’an secara nasional.

Ia menilai peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sumber daya manusia, tata kelola lembaga, serta sarana dan prasarana.

“Kementerian Agama telah merencanakan dukungan anggaran yang signifikan, yaitu sekitar 3 triliun rupiah, sebagai bagian dari strategi akseleratif untuk meningkatkan kualitas guru ngaji pada berbagai jenjang lembaga binaan Kementerian Agama, baik TPQ, TPA, maupun lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya,” terangnya.

Penguatan Ekosistem Pendidikan Al-Qur’an

Program penguatan yang disiapkan meliputi pemberian beasiswa S1 bagi guru ngaji yang belum memenuhi kualifikasi akademik.