RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mencegah haji ilegal serta memperkuat perlindungan jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M.
Melansir laman haji.go.id, juru bicara Kemenhaj Maria Assegaff menyampaikan operasional haji hingga hari ke-15 berjalan lancar dan terkendali.
Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah.
Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah.
Para jemaah tersebut menjalani umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.
Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan dan 139 dirujuk ke KKHI.
Sebanyak 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi dengan 76 orang masih dirawat.
Pengawasan Ketat dan Penindakan Praktik Ilegal
Maria mengungkapkan adanya penindakan terhadap praktik haji non-prosedural di Arab Saudi.
Dalam sepekan terakhir, 10 WNI ditangkap karena diduga terlibat promosi dan jual beli haji ilegal.
Penindakan juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.







