Kemenkes Tingkatkan Anggaran Obat Kesehatan Jiwa hingga Rp50 Miliar pada 2026

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Kesehatan terus memperkuat layanan kesehatan jiwa pada 2026 dengan meningkatkan anggaran pengadaan obat bagi penyandang gangguan jiwa, khususnya skizofrenia.

Dilansir dari Infopublik.id, peningkatan anggaran itu dilakukan untuk memperluas akses pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di berbagai fasilitas layanan kesehatan primer.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyebut lonjakan anggaran pengadaan obat kesehatan jiwa tahun ini mencapai hampir lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun ini Alhamdulillah kita bisa menyediakan obat-obatan kesehatan jiwa untuk di layanan primer. Kenaikannya cukup bermakna, kalau tahun lalu dan tahun sebelumnya itu berkisar Rp11 miliar. Tahun ini kita mendapatkan anggaran untuk pemenuhan atau pengadaan obat-obatan jiwa itu sekitar Rp50 miliar. Jadi meningkat hampir lima kali lipatnya,” ujar Imran Pambudi dalam Webinar Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa 25 Mei 2026.

Menurut Imran, tema Hari Kesehatan Jiwa 2026 dipilih karena masih banyak penyandang skizofrenia menghadapi stigma dan diskriminasi di lingkungan sosialnya.

Ia menilai skizofrenia bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan sosial dan kemanusiaan.

“Stigma yang berkembang di masyarakat seringkali menyebabkan individu dengan skizofrenia dan keluarganya enggan mencari pertolongan. Padahal deteksi dini dan penanganan yang tepat dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang skizofrenia secara signifikan,” katanya.

Layanan Kesehatan Jiwa Diperluas

Kemenkes mencatat hampir 130 ribu ODGJ berat telah memperoleh layanan kesehatan hingga semester pertama tahun ini.