RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Pertanian mempercepat program pengembangan kawasan tebu nasional dengan menyiapkan penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi atau CPCL demi mengejar target perluasan lahan tebu seluas 97.970 hektare pada 2026.
Dilansir dari laman pertanian.go.id, percepatan tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh pabrik gula milik BUMN maupun swasta untuk membantu verifikasi lahan dan pemenuhan CPCL di berbagai daerah.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan percepatan CPCL menjadi langkah penting agar target pengembangan tebu nasional dapat tercapai sesuai arahan pemerintah.
“Kami meminta seluruh pabrik gula, baik SGN, RNI maupun swasta untuk bergerak cepat membantu pemenuhan CPCL. Target pengembangan tebu tahun 2026 harus tercapai sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” kata Ali Jamil dalam rapat koordinasi di Surabaya, Jumat 22 Mei 2026.
Pemerintah saat ini disebut tidak hanya berfokus pada perluasan lahan tanam semata, tetapi juga membangun sistem hilirisasi tebu yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Verifikasi data CPCL yang telah disampaikan kepada dinas perkebunan daerah dan BRMP juga terus dipercepat agar penetapan program segera rampung.
Kelengkapan dokumen terhadap surat keputusan yang telah diterbitkan diminta segera dipenuhi supaya proses pengembangan tidak terhambat.
Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Perluasan Lahan
Kementan turut menggandeng PT Sinergi Gula Nusantara, RNI, dan sejumlah pabrik gula swasta dalam mendukung program perluasan kawasan tebu nasional.







