Kemkomdigi Minta Platform Global Transparan Soal Pengawasan Konten di Indonesia

RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah mulai memperketat pengawasan konten di ruang digital dengan meminta platform global lebih terbuka terkait sistem moderasi yang digunakan di Indonesia.

Dilansir dari Infopublik.id, langkah tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 18 Mei 2026.

Pemerintah menilai selama ini platform digital belum mampu menjelaskan kapasitas pengawasan mereka secara rinci.

Penjelasan itu mencakup jumlah moderator hingga sistem pengendalian konten berbahaya yang diterapkan di Indonesia.

“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” kata Meutya.

Menurutnya, tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten pemerintah saat ini masih rendah.

Pemerintah mencatat kepatuhan platform digital baru berada di kisaran 20 persen.

Kondisi tersebut membuat banyak permintaan pemutusan akses konten bermasalah tidak segera ditindaklanjuti.

Meutya menilai Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar dunia membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kuat.

Pemerintah juga menyoroti tingginya penyebaran judi online, pornografi deepfake, penipuan digital, dan hoaks kesehatan.

Konten berbahaya tersebut dinilai sering terlambat ditangani oleh platform global.

Pemerintah Pertimbangkan Aturan Baru

Kemkomdigi kini mempertimbangkan aturan tambahan bagi platform digital internasional.