RADARPANGANDARAN.COM— Respons keras datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra.
Keras, MUI merespons dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra.
Kasus dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra berawal dari Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk(K) menulis surat kepada direksi RS Medistra.
Dia mempertanyakan aturan penggunaan hijab di rumah sakit internasional tersebut.
“Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter Umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan Hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS Internasional,” tulis dr Diana pada surat tertanggal 29 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.
BACA JUGA: Heboh! Diduga Larang Dokter Pakai Jilbab, Rumah Sakit Ini Minta Maaf kepada Publik
Dokter Diana menyayangkan soal adanya pertanyaan tersebut karena RS Medistra merupakan rumah sakit berstandar internasional.
“Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya adalah RASIS. Apakah ada STANDAR GANDA cara berpakaian untuk Perawat, Dokter Umum, Dokter Spesialis dan SubSpesialis di RS Medistra?” tuturnya.