RADARPANGANDARAN.COM – Dijadwalkan Kereta Petani dan Pedagang beroperasi mulai 1 Desember 2025.
Layanan baru ini digagas KAI Group untuk mempermudah akses transportasi bagi petani dan pedagang.
Fokusnya pada distribusi hasil pertanian serta kebutuhan perdagangan lokal agar lebih cepat, murah dan tepat waktu.
Inovasi ini didukung langsung Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Layanan akan berjalan pada lintas Commuter Line Merak dan tersambung dengan rangkaian reguler.
Dilansir Disway.id, VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan layanan ini akan dirangkaikan dengan Commuter Line Merak.
Dia menyampaikan kapasitas gerbong mencapai 73 tempat duduk.
Setiap hari tersedia tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh dari Rangkasbitung.
Syarat dan Cara Menggunakan Kereta Petani dan Pedagang
Untuk dapat menggunakan layanan ini, para petani dan pedagang wajib melakukan registrasi di loket yang disediakan.
Mereka cukup membawa kartu identitas, lalu mengisi formulir untuk proses verifikasi.
Setelah verifikasi selesai, pengguna akan menerima kartu Petani dan Pedagang.
Kartu ini memberikan banyak kemudahan, termasuk pemesanan tiket mulai H-7 di seluruh loket Commuter Line Merak.
Pengguna kartu juga diperbolehkan masuk ke ruang tunggu dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Meski begitu, layanan tetap terbuka untuk masyarakat umum.
Karina menegaskan masyarakat yang belum registrasi masih bisa membeli tiket pada hari keberangkatan, selama tiket masih tersedia.
Batasan Barang Bawaan yang Wajib Diketahui
KAI Commuter menetapkan aturan khusus soal barang bawaan.







