Berikut langkah-langkah cara cek penerima KJP menggunakan NIK:
Siapkan perangkat yang tersambung internet.
Pastikan Anda memiliki perangkat seperti smartphone, tablet, atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
Buka browser dan akses situs resmi KJP.
Kunjungi situs www.kjp.jakarta.go.id.
Pilih bagian KJP.
Di halaman utama situs, cari dan pilih menu atau bagian yang menyediakan informasi mengenai KJP.
Masukkan NIK siswa.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari siswa yang ingin Anda cek statusnya sebagai penerima KJP.
Klik Cari dan tunggu hasilnya.
Setelah mengklik tombol ‘Cari’, tunggu beberapa saat hingga data penerima KJP muncul di layar.
Jika nama siswa tercantum, maka siswa tersebut adalah penerima KJP dan akan mendapatkan bantuan pada periode yang ditentukan.
Jika tidak, Anda mungkin perlu memeriksa kembali data atau menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
Kendala dan Bantuan
Jika Anda mengalami kendala saat proses pencairan atau tidak dapat menemukan nama di daftar penerima, Anda dapat mengunjungi posko pelayanan di Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Di sana, petugas akan membantu menjelaskan prosedur lebih lanjut dan memberikan solusi atas masalah yang mungkin dihadapi.
RADARPANGANDARAN.COM - Xiaomi kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui seri Xiaomi 15 Pro, yang resmi dirilis…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda mencari smartphone dengan spesifikasi flagship yang bisa diandalkan untuk berbagai kebutuhan,…
RADARPANGANDARAN.COM - Baru buka saja, rumah makan Padang di Depok ini sudah bikin heboh. Tempat…
RADARPANGANDARAN.COM - Saat Anda mencari kuliner unik di Balikpapan, salah satu Rekomendasi Kuliner Balikpapan yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tak kenal dengan camilan sederhana tapi menggoda ini? Udang bakwan 5…
RADARPANGANDARAN.COM - Ada kabar seru buat kamu pecinta pedas dan kuliner murah meriah. Di Pasar…
This website uses cookies.