Berikut langkah-langkah cara cek penerima KJP menggunakan NIK:
Siapkan perangkat yang tersambung internet.
Pastikan Anda memiliki perangkat seperti smartphone, tablet, atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
Buka browser dan akses situs resmi KJP.
Kunjungi situs www.kjp.jakarta.go.id.
Pilih bagian KJP.
Di halaman utama situs, cari dan pilih menu atau bagian yang menyediakan informasi mengenai KJP.
Masukkan NIK siswa.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari siswa yang ingin Anda cek statusnya sebagai penerima KJP.
Klik Cari dan tunggu hasilnya.
Setelah mengklik tombol ‘Cari’, tunggu beberapa saat hingga data penerima KJP muncul di layar.
Jika nama siswa tercantum, maka siswa tersebut adalah penerima KJP dan akan mendapatkan bantuan pada periode yang ditentukan.
Jika tidak, Anda mungkin perlu memeriksa kembali data atau menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
Kendala dan Bantuan
Jika Anda mengalami kendala saat proses pencairan atau tidak dapat menemukan nama di daftar penerima, Anda dapat mengunjungi posko pelayanan di Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Di sana, petugas akan membantu menjelaskan prosedur lebih lanjut dan memberikan solusi atas masalah yang mungkin dihadapi.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kevin Diks dipastikan menjadi bagian dari Timnas Indonesia. Dia sudah memutuskan untuk…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Timnas Irak menjadi pembeda di saat tim-tim Timur Tengah menjadi sorotan di…
RADARPANGANDARAN.COM - Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes unggah foto bareng Jordi Amat di akun Instagramnya…
RADARPANGANDARAN.COM— Sangat penting memberikan ruang kepada generasi muda untuk berkembang dan berinovasi. Calon Gubernur Jawa…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Timnas Indonesia akan dapat kekuatan tambahan di kualifikasi Piala Dunia 2026 round…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menunjukkan bukti protes PSSI ke AFC terkait…
This website uses cookies.