Nasional

Komisi Eropa Naikkan Pajak Mobil China Hingga 45 Persen, Jerman Ogah Perang Dagang dengan Tiongkok

RADAR PANGANDARAN.COM – Jerman menolak terlibat dalam perang dagang dengan Tiongkok setelah Komisi Eropa memutuskan menaikkan pajak bea masuk atas mobil listrik asal China hingga 45 persen.

Menurut laporan Reuters, Komisi Eropa menyetujui kenaikan bea masuk atas mobil listrik dari Tiongkok menjadi 45 persen dari yang sebelumnya hanya 10 persen.

Kenaikan ini berpotensi memicu perang dagang, meskipun dapat dibatalkan jika Komisi Eropa berhasil mencapai kesepakatan negosiasi baru dengan pihak Tiongkok.

Keputusan ini berlaku selama lima tahun, mulai akhir Oktober 2024, dan telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan perusahaan otomotif.

Tarif baru tersebut berkisar dari 7,8 persen untuk perusahaan asing seperti Tesla, yang memproduksi kendaraannya di negara-negara Asia, hingga 35,3 persen untuk perusahaan-perusahaan China yang dianggap tidak kooperatif dalam penyelidikan.

Sebanyak 10 dari 27 negara anggota Uni Eropa, termasuk Prancis, Italia, dan Polandia, mendukung penerapan tarif ini, menurut laporan AFP yang mengutip pernyataan diplomat Uni Eropa.

Namun, lima negara, termasuk Jerman dan Hungaria, menolak keputusan tersebut, sementara 12 negara lainnya, termasuk Spanyol dan Swedia, memilih abstain.

Brussels berargumen bahwa tarif tersebut diperlukan untuk melindungi produsen mobil Eropa dari persaingan tidak sehat, dengan klaim bahwa produsen mobil China mendapat keuntungan dari subsidi pemerintah.

Keputusan Komisi Eropa untuk mengenakan tarif pada kendaraan listrik bertenaga baterai (Battery Electric Vehicles/BEV) dari Tiongkok telah mendapatkan dukungan yang cukup dari anggota Uni Eropa, sebagaimana dinyatakan di situs web resmi komisi tersebut.

Page: 1 2 3

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.