Nasional

KPU Akan Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

RADAR PANGANDARAN.COM – Di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, KPU akan kembali gunakan Sirekap.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024 akan menggunakan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sistem ini sebelumnya telah diterapkan pada Pemilu dan Pilpres 2024, meskipun sempat menimbulkan kontroversi.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan Sirekap di Pilkada 2024.

Ia menjelaskan bahwa KPU telah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan mengenai hal tersebut.

“Informasi sampai saat ini kita akan tetap menggunakan aplikasi Sirekap,” ungkap Asep pada Jumat (20/9/2024), dikutip dari radartasik.id.

Penggunaan Sirekap di Pemilu dan Pilpres 2024 lalu menimbulkan beberapa permasalahan, terutama terkait ketidaksesuaian angka yang diunggah di website dengan yang diinput ke dalam sistem.

Hal ini menjadi salah satu kritik utama yang diterima KPU.

Namun, Asep menyebut bahwa untuk Pilkada 2024 ini, KPU RI telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

“Sirekap untuk pemilihan kepala daerah lebih siap dibandingkan pemilu kemarin,” ujarnya optimis.

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan utama Sirekap pada Pemilu kemarin adalah data yang muncul di website, yang bisa diakses publik, sering kali berbeda dengan data mentah yang digunakan oleh KPU untuk rekapitulasi.

Namun, Asep menegaskan bahwa data yang digunakan oleh KPU untuk rekapitulasi adalah data yang akurasinya lebih tinggi dan tersimpan dalam server aplikasi, bukan yang di website.

Page: 1 2

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.