Penambahan jumlah pemilih ini juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi KPU dalam menjaga akurasi data pemilih.
Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan perhatian khusus terkait perubahan data pemilih yang belum diperbarui.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Shin Tae-yong Menyaksikan Laga Persib vs Port FC
“Tadi kami sudah menyampaikan saran perbaikan terkait akurasi data pemilih, baik itu pemilih TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Enceng.
Selain itu, Enceng juga menyoroti pentingnya mengakomodir pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat usia meskipun KTP mereka belum diterbitkan.
“Tadi sudah kami sampaikan, alhamdulillah direspons positif oleh KPU,” tambahnya.
Meskipun jumlah DPT telah ditetapkan, KPU tetap membuka kemungkinan adanya perubahan jumlah pemilih hingga hari pemungutan suara.
KPU juga menyiapkan alternatif seperti Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodir hak pilih warga yang tidak terdaftar dalam DPT.
Dengan dinamika data pemilih yang terus berubah, KPU Kota Tasikmalaya berupaya memastikan seluruh hak pilih warga terakomodir dengan baik pada Pilkada 2024 mendatang. (rangga jatnika)