RADARPANGANDARAN.COM — Di tengah besarnya bonus demografi yang tinggi di Indonesia, ada kasus perbuatan miris. Keji.
Secara biadab, 4 anak bunuh siswi SMP yang juga masih anak-anak dan berusia 13 tahun.
Tak hanya membunuh siswi SMP, anak-anak itu secara keji menyetubuhi korban secara bergiliran setelah korban menjadi mayat.
Perbuatan anak-anak itu menyetubuhi korbannnya yang juga masih anak-anak dilakukan bergiliran. Dua kali. Di 2 tempat berbeda.
Perbuatan biadab itu dilakukan secara berencana sehingga otak pelakunya terancam 15 tahun penjara.
BACA JUGA: Gim Internal Persib Sukses Digelar, Bojan Hodak Tak Sabar Lawan PSM Makassar
Kasus 4 anak bunuh siswi SMP kini ditangani polisi.
Awal kasusnya ini saat korbannya, siswi SMP swasta ditemukan tewas di area pemakaman Tionghoa Talang Kerikil Palembang, Sumatera Selatan awal bulan September 2024 ini.
Dalam rilis pengungkapan kasus 4 anak bunuh siswi SMP itu dilakukan pada Selasa 3 September 2024 malam di Mapolrestabes Palembang.
Para tersangka yang masih di bawah umur akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana.