Home Nasional Kronologi 4 Anak Bunuh Siswi SMP, Lalu Menyetubuhinya Bergiliran, Usia Pelaku Paling...

Kronologi 4 Anak Bunuh Siswi SMP, Lalu Menyetubuhinya Bergiliran, Usia Pelaku Paling Kecil 12 Tahun

“Dengan 15 tahun penjara atau maksimal Rp 3 miliar rupiah,” kata didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes (Pol) Anwar Reksowidjojo, Selasa malam dilansir dari sumeks.co.

BACA JUGA: 3 Terowongan Kereta Api di Pangandaran Diajukan Jadi Cagar Budaya, Ini Nama-Namanya

Polrestabes berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka.
Menurut Kombes (Pol) , otak pembunuhan siswu SMP itu terancam 15 tahun penjara.

Sedangkan 3 pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir dengan waktu yang belum ditentukan.

Empat tersangka pembunuhan siswi SMP itu antara lain IS (16), MZ (13), MS (12) dan (12).

Korbannya Siswi SMP Berusia 13 Tahun

Untuk diketahui bahwa korbannya dari pembunuhan dan ruda paksa ini adalah siswi SMP yang berusia 13 tahun. Insialnya AA.

Korban AA ditemukan tak bernyawa di kawasan pemakaman Talang Kerikil .

IS, salah satu pelaku pembunuhan siswi SMP itu merupakan otak pelaku.