Kunjungan Petugas KTMDU Bertujuan Perbarui Data Kendaraan dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak

RADARPANGANDARAN.COM – Kunjungan petugas Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) ke rumah pemilik kendaraan merupakan bagian dari upaya Samsat memperbarui data administrasi kendaraan bermotor, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat menerima surat pemberitahuan.

Dilansir dari laman bapenda.jabarprov.go.id, kegiatan penelusuran tersebut dilakukan untuk mencocokkan data kendaraan beserta kepemilikannya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Sasaran penelusuran adalah kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai masa berlaku.

Status tersebut dikenal sebagai KTMDU atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang yang menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan verifikasi lapangan.

Edukasi Menjadi Bagian Penting Penelusuran KTMDU

Selain memperbarui basis data kendaraan, petugas juga memastikan informasi kepemilikan kendaraan masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hasil pendataan tersebut membantu Samsat menjaga akurasi database kendaraan bermotor agar administrasi tetap tertib.

Petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemilik kendaraan juga diberikan penjelasan mengenai manfaat membayar pajak tepat waktu dan menjaga keabsahan data kepemilikan kendaraan.

Melalui penelusuran ini, Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor terus meningkat.