Nasional

KUR BRI 2024 Peluang Emas untuk UMKM Raih Modal Bersubsidi!

RADARPANGANDARAN.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI), dikenal sebagai bank untuk wong cilik, kembali menjadi penyalur utama dalam program KUR BRI 2024.

KUR adalah bagian dari program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil mendapatkan modal dengan bunga rendah.

Pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun, dan BRI mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp 165 triliun.

Pinjaman ini khusus ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha, modal kerja, atau investasi.

Dengan maksimal pinjaman Rp 50 juta per debitur, KUR BRI 2024 memberikan solusi nyata bagi pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk pertanian, perdagangan, dan industri kecil.

Keunggulan Program Pembiayaan Bersubsidi Pemerintah melalui KUR BRI

Salah satu kelebihan KUR BRI yaitu bunga yang rendah dan proses tanpa agunan.

Hal ini membuat akses modal lebih mudah bagi masyarakat yang belum memiliki aset berwujud sebagai jaminan.

Program ini menjadi jawaban atas pertanyaan bagaimana pelaku UMKM bisa mendapatkan modal usaha dengan syarat yang mudah?

Selain itu, dukungan dari BRI memastikan pinjaman ini dapat menjangkau pelaku usaha di daerah terpencil sekalipun.

Jenis KUR BRI 2024 dan Syaratnya

BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman KUR BRI 2024 :

KUR Mikro

Pinjaman mulai dari Rp 11 juta . Dengan syarat mencakup KTP, Kartu Keluarga, surat izin usaha, dan dokumen agunan.

KUR Kecil

Pinjaman hingga Rp 500 juta dengan tambahan syarat, seperti terdaftar dalam BPJS dan memiliki dokumen izin usaha mikro kecil (IUMK).

Page: 1 2

Kiki Andini Tresnawati

Share
Published by
Kiki Andini Tresnawati

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.