Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan.
Syarat Pengajuan KUR Mandiri
Untuk mengajukan KUR Mandiri, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Berikut adalah syarat-syarat umum untuk setiap jenis KUR Mandiri:
Syarat Umum untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus:
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU): Diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK): Dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Pembuatan KTP.
NPWP: Diperlukan untuk limit di atas Rp50 juta.
Foto copy Kartu Keluarga.
Foto copy Surat/Akta Nikah/Cerai: Untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai.
Kepesertaan BPJS TK: Khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.
Syarat Khusus untuk KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia:
Nomor Induk Kependudukan (NIK): Dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Pembuatan KTP.
Perjanjian Kerja: Dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia.
Foto copy Kartu Keluarga.