Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan.
Syarat Pengajuan KUR Mandiri
Untuk mengajukan KUR Mandiri, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Berikut adalah syarat-syarat umum untuk setiap jenis KUR Mandiri:
Syarat Umum untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus:
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU): Diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK): Dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Pembuatan KTP.
NPWP: Diperlukan untuk limit di atas Rp50 juta.
Foto copy Kartu Keluarga.
Foto copy Surat/Akta Nikah/Cerai: Untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai.
Kepesertaan BPJS TK: Khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.
Syarat Khusus untuk KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia:
Nomor Induk Kependudukan (NIK): Dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Pembuatan KTP.
Perjanjian Kerja: Dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia.
Foto copy Kartu Keluarga.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Netizen kembali mengamuk setelah asosiasi sepak bola Bahrain (BFA) meminta kepada AFC…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PSSI merespons permintaan asosiasi sepak bola Bahrain (BFA) yang meminta pertandingan Timnas…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Timnas Bahrain takut bertanding di Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 round…
RADAR PANGANDARAN.COM - Rafael Leao mengirim pesan tersirat kepada pelatih AC Milan, Paulo Fonseca setelah…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pelatih Ivan Juric mengaku menemukan surga di AS Roma dan menekankan bahwa…
RADAR PANGANDARAN.COM – Manchester City dikabarkan sudah menyiapkan pelatih muda asal Portugal sebagai calon pengganti…
This website uses cookies.