Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Minimal Berumur 21 Tahun atau Sudah Menikah: Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Hal ini untuk memastikan bahwa debitur memiliki tanggung jawab dan kedewasaan dalam mengelola pinjaman.
Memiliki Usaha yang Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan: Usaha yang diajukan untuk mendapatkan KUR harus sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
Ini menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki potensi untuk berkembang dan bukan usaha yang baru dibuka tanpa track record.
Lolos BI Checking: Calon debitur harus lolos BI Checking, yang berarti tidak memiliki catatan buruk dalam perbankan atau kredit lainnya.
Ini penting untuk memastikan bahwa debitur dapat dipercaya dalam hal pelunasan pinjaman.
Tidak Memiliki Masalah dalam Perbankan atau Kredit Lainnya: Selain lolos BI Checking, calon debitur juga harus tidak memiliki masalah kredit lainnya yang bisa menghambat proses pengajuan KUR.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan KUR Super Mikro
Selain syarat di atas, calon debitur juga harus melengkapi beberapa dokumen wajib yang akan digunakan oleh Bank Mandiri untuk melakukan verifikasi.
RADAR PANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran dikabarkan akan menyiapkan senjata nuklir jika Israel menyerang sasaran sipil di…
RADAR PANGANDARAN.COM – Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran dinilai belum berjalan optimal.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PSSI akan laporkan wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA. Federasi sepak…
RADARPANGANDARAN.COM— Persib akan menjalani laga klasik melawan Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Laga Persib…
RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong turut mengomentari kepemimpinan wasit pada pertandingan melawan Bahrain…
This website uses cookies.