Di dalam poin putusan kesepuluh tertulis bahwa kebutuhan dimaksud sebagai berikut untuk instansi pusat:
Pertama, Putra atau putri lulusan trbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude
Kedua, Penyandang disabilitas
Ketiga, Diaspora
Keempat, Putra atau putri Papua
Kelima, Putra atau putri Kalimantan yang ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.
Formasi Khusus Instansi Daerah
Adapun formasi khusus untuk instansi daerah adalah sebagai berikut:
Pertama, putra atau putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude
Kedua, Penyandang disabilitas
Ketiga, Diaspora
Keempat, Putra atau putri daerah tertinggal
Kuota Formasi Khusus
Bagaimana dengan kuota formasi khusus?
Untuk kuota masing-masing formasi kebutuhan khusus diatur sebagai berikut.
– Bagi disabilitas paling sedikit 2 persen dari total alokasi
– Lima persen untuk kebutuhan khusus putra atau putri kalimantan dari total alokasi
Syarat Daftar CPNS 2024 Terbaru
Calon pendaftar CPNS 2024 harus tahu tentang jadwal dan syarat daftar CPNS 2024.
Termasuk calon pelamar CPNS 2024 harus tahu batas maksimal mendaftar CPNS.
Soal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 kemungkinan besar dilaksanakan pada Agustus 2024.
RADARPANGANDARAN.COM - Terletak di Sotografika Banyumanik, tempat ini terkenal dengan rasa kuahnya yang segar pol.…
RADARPANGANDARAN.COM - Hidangan khas Betawi ini telah menjadi salah satu ikon kuliner di kawasan Glodok,…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah kamu penggemar makanan ringan dengan cita rasa pedas? Jika iya, Cireng Isi…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika kamu sedang mencari tempat makan enak di Jakarta Timur, Bakmi Asan di…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak suka bakso? Hidangan khas Indonesia yang satu ini benar-benar selalu…
RADARPANGANDARAN.COM - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, semakin populer dengan berbagai tempat makan yang menawarkan…
This website uses cookies.