Mencuat Permasalahan Redenominasi Rupiah, Apa itu?

RADARPANGANDARAN.COM – Dalam beberapa pekan terakhir, perbincangan di publik mendadak ramai karena kabar Menkeu kembali membahas rencana redenominasi rupiah. Rencana ini bukan hal baru. Diskusi redenominasi sudah muncul sejak era Sri Mulyani, lalu sempat berhenti, kemudian naik turun dari kabinet ke kabinet.

Namun di periode sekarang, isu ini terdengar lebih konkret karena muncul dalam rapat resmi serta pembahasan harmonisasi aturan. Masyarakat pun semakin penasaran, apa sebenarnya redenominasi itu? Mengapa negara perlu melakukannya? Dan apa efeknya bagi masyarakat?

Redenominasi bukan penghapusan nilai uang. Bukan juga pemotongan gaji atau tabungan. Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit dalam nominal rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1 dalam format baru.

Nilai nyata barang tetap sama. Secangkir kopi Rp20.000 sekarang akan menjadi Rp20 rupiah baru jika redenominasi resmi diberlakukan. Harga, daya beli, nilai rupiah di pasar internasional, serta isi uang di rekening masyarakat tidak berubah.

Mengapa Negara Mendorong Redenominasi?

Tujuan redenominasi bukan sekadar mempercantik angka. Ini adalah langkah struktural jangka panjang untuk menata sistem keuangan dan membuat rupiah lebih ringkas, efisien, dan punya citra yang lebih kredibel di tingkat global. Kita hidup di negara dengan angka nominal yang “gemuk”.

Kalau kita membayar makan siang, kita sering mengucapkan puluhan ribu. Jika kita membeli gadget, kita berhadapan dengan jutaan. Dalam transaksi bisnis, laporan keuangan, hingga laporan fiskal negara, digit-digit nol ini semakin panjang dari tahun ke tahun.

Dalam komunikasi keuangan global, mata uang yang terlalu banyak nol sering dianggap kurang praktis. Penyederhanaan digit akan membuat sistem akunting lebih bersih dan mempermudah komunikasi ekonomi. Negara-negara yang maju sistem keuangannya sudah melakukannya sejak lama.

Di sisi psikologi ekonomi, redenominasi juga berperan dalam membangun persepsi stabilitas nilai rupiah dalam jangka panjang. Indonesia bukan negara pertama yang mempertimbangkan. Turki dan Rusia pernah melakukan langkah yang sama. Korea Selatan pun pernah melakukannya dalam periode modernisasi ekonominya.