RADARPANGANDARAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pembentukan direktorat jenderal khusus setingkat eselon I di Kemendagri untuk menangani pengelolaan BUMD.
Dilansir dari laman Infopublik.id, usulan tersebut muncul sebagai respons atas masih banyaknya BUMD yang mengalami kerugian dan membebani APBD di berbagai daerah.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan agar BUMD lebih sehat secara keuangan.
PENGUATAN PENGAWASAN BUMD JADI SOROTAN KEMENDAGRI
Tito menjelaskan bahwa sekitar 27,50 persen atau 300 dari total 1.092 BUMD di Indonesia masih mencatatkan kerugian.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada keuangan daerah yang seharusnya bisa terbantu oleh kinerja BUMD.
Selama ini, pembinaan BUMD masih berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan penanganan yang belum spesifik.
Pengelolaan teknisnya bahkan disebut hanya ditangani oleh pejabat setingkat kepala subdirektorat.
āLebih spesifik yang menangani BUMD hanya seorang kasubdit yang power-nya pasti tidak akan kuat setingkat dirjen,ā ujar Mendagri dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa BUMD memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Namun demikian, kondisi pengelolaan yang belum optimal membuat potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap maksimal.
Secara nasional, BUMD mencatat kontribusi signifikan dengan serapan tenaga kerja lebih dari 150 ribu orang.







