Menkomdigi Ungkap Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

RADARPANGANDARAN.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Melansir laman Infopublik.id, Meutya menyebut kondisi tersebut menjadi peringatan serius karena praktik judi digital kini semakin mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, permainan daring, hingga berbagai platform digital lainnya.

ā€œIni kenapa penting bagi kita membuka ruang diskusi dan menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kita tidak bisa sendiri. Literasi digital juga penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,ā€ ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GO ID Menyapa bertema ā€œGaspol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Onlineā€ di Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2026).

Meutya menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang dapat merusak kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan dampak praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu konflik rumah tangga, kekerasan dalam keluarga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak.

ā€œJudi online itu scam, penipuan online. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup, kebersamaan keluarga, bahkan masa depan anak-anak akibat praktik ini,ā€ katanya.

Pemerintah Perkuat Pemblokiran dan Pengawasan Digital

Meutya menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran terhadap situs serta konten judi online.