RADARPANGANDARAN.COM – Kecaman Indonesia atas pencegatan kapal kemanusiaan Israel kembali ditegaskan setelah sembilan WNI peserta misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dipulangkan ke tanah air usai ditahan militer Israel.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026), sebagaimana dilansir dari Infopublik.id.
Ia menilai tindakan pencegatan kapal kemanusiaan di perairan internasional tidak bisa dibenarkan secara hukum.
“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Menlu.
Sugiono juga mengecam perlakuan yang diterima para relawan sipil selama masa penahanan oleh militer Israel.
Pemerintah memastikan sembilan WNI yang mengikuti misi GSF 2.0 telah kembali ke Indonesia dengan selamat.
“Sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” ujarnya.
Diplomasi Intensif Pemerintah RI
Menurut Sugiono, pembebasan para relawan merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui berbagai jalur diplomasi.
“Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia secara berlapis,” katanya.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan komunikasi diplomatik bersama lima perwakilan RI di kawasan Timur Tengah dan Eropa.







