Home Nasional Miris! Siswi SMP di Tasikmalaya Dihamili Tukang Cuanki, Pelaku Sempat Kabur-Kaburan ke...

Miris! Siswi SMP di Tasikmalaya Dihamili Tukang Cuanki, Pelaku Sempat Kabur-Kaburan ke Jakarta

Tukang cuanki berinisial DS hamili siswi SMP. Kini pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.
Tukang cuanki berinisial DS hamili siswi SMP. Kini pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com

RADAR PANGANDARAN.COM — Sungguh miris. Seorang tukang cuanki.

Kejadiannya tahun 2022. Korban saat itu masih SMP. Sedangkan tukang cuanki berinisial DS sudah dewasa.

Kini, DS sudah ditangkap . Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

DS yang kini berusia 46 tahun menjadi tersangka kasus persetubuhan kepada anak di bawah umur.

Baca Juga: HORE! Usia 40 Boleh Daftar CPNS 2024 Khusus untuk Formasi Ini, Selengkapnya Ayo Cek di Sini Ya

Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu kepada korban.

Menurut AKP Ridwan Budiarta, pelaku persetubuhan terhadap anak berhasil diamankan .

DS ditangkap polisi saat berjualan cuanki di daerah Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya pada 10 2024.

”Kita amankan setelah ada laporan dari ayah korban,” kata AKP Ridwan Budiarta saat konferensi pers di Mako , Senin 19 2024 dilansir dari radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com).

Kampung Turis Pangandaran, Jadi Destinasi Wisata Kuliner di Tengah Keindahan Pantai