Home Nasional Miris! Siswi SMP di Tasikmalaya Dihamili Tukang Cuanki, Pelaku Sempat Kabur-Kaburan ke...

Miris! Siswi SMP di Tasikmalaya Dihamili Tukang Cuanki, Pelaku Sempat Kabur-Kaburan ke Jakarta

”Pasal yang diterapkan terhadap pelaku yakni Pasal 81 UU RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak,” kata .

menjelaskan korban tersebut atau tahun 2022 masih SMP.