Home Nasional MUI Beberkan BPIP ’Sunat’ Poin Soal ’Ciput Warna Hitam’ dalam Aturan Paskibraka...

MUI Beberkan BPIP ’Sunat’ Poin Soal ’Ciput Warna Hitam’ dalam Aturan Paskibraka yang Jadi Sumber Kegaduhan

Dia menganggap pernyataan yang disampaikan Kepala sangat menyakitkan karena telah bermain-main dengan ajaran agama.

Menurutnya, pernyataan tersebut juga bukan untuk kebhinekaan tetapi merupakan bentuk pemaksaan untuk penyeragaman.

KH Cholil menilai adik-adik Paskibraka yang bertanda tangan persetujuan tidak memakai berarti tidak boleh ikut mengibarkan bendera kalau masih menggunakan pakaian atribut keagamaan.

Itu diskriminasi kepada umat Islam di negeri mayoritas .

Padahal, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Dimana, seluruh anak bangsa berhak menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan jaminan kebebasan beragama.

menyatakan permohonan maaf resmi terkait polemik paskibraka putri yang tak diperkenankan berhijab.

Kepala (BPIP) memastikan anggota Paskibraka dapat mengenakan saat bertugas di di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.