Home Nasional MUI Beberkan BPIP ’Sunat’ Poin Soal ’Ciput Warna Hitam’ dalam Aturan Paskibraka...

MUI Beberkan BPIP ’Sunat’ Poin Soal ’Ciput Warna Hitam’ dalam Aturan Paskibraka yang Jadi Sumber Kegaduhan

Dia menganggap pernyataan yang disampaikan Kepala sangat menyakitkan karena telah bermain-main dengan ajaran agama.

Menurutnya, pernyataan tersebut juga bukan untuk kebhinekaan tetapi merupakan bentuk pemaksaan untuk penyeragaman.

KH Cholil menilai adik-adik yang bertanda tangan persetujuan tidak memakai jilbab berarti tidak boleh ikut mengibarkan bendera kalau masih menggunakan pakaian atribut keagamaan.

Itu diskriminasi kepada umat Islam di negeri mayoritas .

Padahal, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Dimana, seluruh anak bangsa berhak menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan jaminan kebebasan beragama.

Kepala Meminta Maaf

menyatakan permohonan maaf resmi terkait polemik putri yang tak diperkenankan berhijab.

Kepala () Yudian Wahyudi memastikan anggota dapat mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.