Home Nasional NIK KTP UMKM Terdaftar? Ini Cara Terima Uang BLT Rp 700.000 Tanpa...

NIK KTP UMKM Terdaftar? Ini Cara Terima Uang BLT Rp 700.000 Tanpa BPUM 2024

menawarkan insentif ini setelah Anda menyelesaikan proses pelatihan dan mengikuti sejumlah tahapan tertentu.

Berikut adalah syarat dan dan mendapatkan uang BLT tersebut.

Syarat Pendaftaran

Pemilik NIK KTP dan KK: Anda harus menjadi warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK yang valid.

Bukan ASN/PNS atau /BUMD: Anda tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil, pegawai , atau BUMD.

Bukan atau Prajurit TNI: Pendaftar tidak boleh menjadi anggota kepolisian atau TNI.

Tidak Menempuh Formal: Anda tidak boleh sedang menempuh formal.

Karyawan Swasta atau Pemilik UMKM: Karyawan swasta, pemilik UMKM, dan buruh yang di-PHK bisa mendaftar.

Maksimal Dua NIK dalam Satu KK: Hanya dua NIK dalam satu KK yang dapat mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Login dan Buat Akun: Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun menggunakan email aktif.

Isi Data Diri: Lengkapi data diri sesuai dengan NIK KTP dan KK.

Verifikasi Data: Unggah foto KTP, pindai wajah, dan isi nomor aktif untuk verifikasi data.