Program Kartu Prakerja menawarkan insentif ini setelah Anda menyelesaikan proses pelatihan dan mengikuti sejumlah tahapan tertentu.
Berikut adalah syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar dan mendapatkan uang BLT tersebut.
Syarat Pendaftaran
WNI Pemilik NIK KTP dan KK: Anda harus menjadi warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK yang valid.
Bukan ASN/PNS atau Pegawai BUMN/BUMD: Anda tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil, pegawai BUMN, atau BUMD.
Bukan Anggota Polri atau Prajurit TNI: Pendaftar tidak boleh menjadi anggota kepolisian atau TNI.
Tidak Menempuh Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal.
Karyawan Swasta atau Pemilik UMKM: Karyawan swasta, pemilik UMKM, dan buruh yang di-PHK bisa mendaftar.
Maksimal Dua NIK dalam Satu KK: Hanya dua NIK dalam satu KK yang dapat mendaftar.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Login dan Buat Akun: Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun menggunakan email aktif.
Isi Data Diri: Lengkapi data diri sesuai dengan NIK KTP dan KK.
Verifikasi Data: Unggah foto KTP, pindai wajah, dan isi nomor HP aktif untuk verifikasi data.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PT KAI kembali buka rekrutmen pramugara dan pramugari. Rekrutmen pramugara dan pramugari…
RADARPANGANDARAN.COM— Ilham Habibie, Calon Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 3 dari pasangan ASIH…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Mari ketahui prediksi skor Timnas Indonesia vs China pada malam ini Selasa…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Spesial untuk Garuda Fans, pada artikel ini akan menginformasikan link live streaming…
RADARPANGANDARAN.COM — Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan oleh…
RADAR PANGANDARAN.COM - Demonstran pendukung Palestina di Italia meminta agar Israel dikeluarkan dari FIFA. Permintaan…
This website uses cookies.