RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah mempercepat pemanfaatan aset tanah negara guna mendukung penyediaan perumahan rakyat melalui koordinasi lintas sektor yang diperkuat.
Dilansir dari Infopublik.id, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan optimalisasi aset negara menjadi solusi strategis bagi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN. Kita ingin memastikan lahan-lahan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk perumahan rakyat,” ujar Menteri PKP dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan upaya pengamanan aset negara dilakukan melalui berbagai langkah konkret, termasuk pembentukan satuan tugas khusus.
Satgas tersebut dilaporkan berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah signifikan dari potensi penyalahgunaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan bahwa pemanfaatan aset dilakukan berbasis data valid dan dokumen resmi.
“Kami bekerja berdasarkan data dari ATR/BPN untuk memastikan aset negara dipertahankan dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” katanya.
Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum dalam setiap proses pemanfaatan lahan negara.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo turut menegaskan pentingnya aspek legalitas dan historis aset.
“Kami memastikan seluruh proses dokumen sesuai dengan data yang ada di ATR/BPN,” ujarnya.
Penguatan Penegakan Hukum dan Pencegahan Mafia Tanah
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan menegaskan komitmen aparat dalam mempercepat penanganan sengketa lahan.







