Narapidana yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan, seksual, atau terorisme tidak termasuk dalam program ini.
Hanya mereka dengan hukuman kurang dari empat tahun yang dapat dibebaskan setelah menjalani 40% dari masa hukuman.
Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kepala Inspektur Penjara, Charlie Taylor, menganggap skema tersebut berisiko dan dapat memicu “kekacauan” di masyarakat.
Martin Jones, Kepala Inspektur Masa Percobaan, juga memperingatkan bahwa beberapa narapidana yang dibebaskan mungkin akan mengulangi tindak kejahatan.
Di samping itu, pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan opsi untuk mengirim beberapa narapidana ke penjara di Estonia.
Estonia sudah menawarkan penjara untuk disewakan guna menghasilkan pendapatan bagi negara tersebut. Namun, tingginya biaya opsi ini menjadi perhatian tersendiri bagi para pejabat Inggris.
Populasi penjara di Inggris diperkirakan akan terus meningkat, dengan proyeksi mencapai antara 94.600 hingga 114.800 tahanan pada Maret 2028.