Nasional

Pabrik Pil Terlarang di Tasik Bisa Produksi 1,5 Juta Butir Per Bulan, Kini Telah Digerebek Polisi

RADARPANGANDARAN.COMPabrik pil terlarang di Tasik digerebek polisi, Senin 11 November 2024. Per bulannya bisa produksi sampai 1,5 juta butir pil.

Pabrik pil terlarang atau pil Trihexyphenidyl (THP) digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Pabrik pil koplo tersebut berada di sebuah rumah toko (ruko) berkedok depot air di Jalan Mashudi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Polisi berhasil membongkar penyamaran pabrik obat terlarang tersebut dan mengamankan sejumlah alat serta bahan produksi pil tersebut.

Ruko yang menjadi pabrik pil terlarang itu menyamarkan kegiatan terlarangnya dengan menyamar sebagai tempat penjualan air mineral dalam kemasan dan depot air isi ulang.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dibungkus Kasur Biru Sudah Ditangkap, Inisialnya HH

Di ruko 2 lantai itu dituliskan spanduk “depot air” di bagian depan.

Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan dengan pengamanan ketat oleh petugas bersenjata lengkap.

Saat penggerebekan berlangsung, terlihat sejumlah petugas mengamankan dan menaikkan barang bukti berupa mesin produksi dan bahan-bahan pembuatan narkoba ke atas truk besar untuk dibawa sebagai barang bukti.

Tiga Tersangka Diamankan dari Pabrik Pil Terlarang

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R Manalu, yang memimpin langsung operasi ini, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pengoperasian pabrik narkoba tersebut.

BACA JUGA: Ini Waktu Target KPU Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Page: 1 2

Rezza Rizaldi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.