Home Nasional Parah! Oknum ASN Korupsi Honor Imam Masjid Rp 201 Juta dari APBD,...

Parah! Oknum ASN Korupsi Honor Imam Masjid Rp 201 Juta dari APBD, Ini Vonis Hukuman untuknya

Setidaknya ada 73 data yang disinyalir telah digunakan oleh terdakwa Latu Unra untuk kepentingan pribadi.

Bahwa akibat perbuatannya, sebagaimana laporan hasil udit penghitungan kerugian negara sebesar sebesar Rp201.617.000.