Kapolres menambahkan, akibat perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 80 nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 ke 3e kuhpidana.
Kapolres menambahkan, akibat perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 80 nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 ke 3e kuhpidana.