Kapolres menambahkan, akibat perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 80 nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 ke 3e kuhpidana.
RADAR PANGANDARAN.COM - Kabar tentang Honda PCX 2025 yang diklaim akan lebih tangguh dan lebih…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda hanya punya waktu sehari untuk berkeliling di Jogja, Anda tetap bisa…
RADARPANGANDARAN.COM - Festival kuliner kembali menyapa warga Jakarta Timur dengan tema Asian Food Festival di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Produsen es krim Ben & Jerry’s mengajukan gugatan hukum terhadap Unilever karena…
RADAR PANGANDARAN.COM - Platform media sosial BlueSky melaporkan peningkatan hingga satu juta pengguna baru yang…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gelandang AC Milan, Youssouf Fofana, optimis timnya bisa meraih scudetto musim ini…
This website uses cookies.