Nasional

Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti SKD Lagi Tahun Ini, Asalkan Memenuhi Syarat-Syarat Berikut!

RADAR PANGANDARAN.COM – Ini syarat diperbolehkan tidak mengikuti SKD lagi tahun ini bagi pelamar CPNS 2023 yang akan ikut tes CPNS 2024.

Bagi anda yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tes CPNS 2023, maka boleh tidak mengikuti SKD lagi jika ingin mencoba tes CPNS 2024.

Khusus bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2023, anda tidak wajib mengikuti SKD lagi di tahun ini.

Anda punya pilihan untuk menggunakan nilai SKD yang anda dapatkan tahun lalu pada tes CPNS 2024.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Begini Strategi Menjalani Tes SKD CPNS 2024, Simak Juga Perhitungan Nilainya

1· NIK yang Sama

Anda harus mendaftar menggunakan NIK yang sama seperti yang digunakan pada seleksi CPNS 2023· Jadi, pastikan data identitasmu tetap konsisten·

2· Jenjang Pendidikan yang Sama

Jenjang pendidikan yang anda gunakan pada tea CPNS 2024 harus sama dengan yang anda gunakan di 2023.

Ini berarti, jika tahun lalu anda melamar dengan ijazah S1, tahun ini pun harus menggunakan ijazah yang sama.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? KemenPAN RB: 23 Agustus Mulai Sosialisasi Pengadaannya

3· Pilihan Jabatan Fleksibel

Anda bebas memilih melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang anda pilih di CPNS 2023.

Jadi, kalau tahun lalu anda melamar untuk posisi tertentu dan ingin mencoba posisi lain tahun ini, itu sangat memungkinkan.

4· Instansi Pilihan Bisa Berubah

Selain jabatan, anda juga bisa memilih instansi yang berbeda dari yang anda lamar tahun lalu.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.