Pendaftaran ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli atau Agustus 2024.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan besar untuk mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah.
Syarat Penerima BLT Rp700 Ribu
Untuk menerima BLT Rp700 ribu, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN): Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tidak sedang bersekolah atau kuliah: Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Pelaku UMKM atau buruh terkena PHK: Serta karyawan swasta yang mungkin terkena dampak ekonomi.
Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya: Program ini tidak berlaku bagi mereka yang sudah menerima manfaat dari program sebelumnya.
Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar: Ini untuk memastikan bantuan merata kepada lebih banyak keluarga.
Cara Pendaftaran dan Pencairan BLT
Pendaftaran untuk BLT Rp700 ribu ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
RADAR PANGANDARAN.COM - Kajian Gus Baha kali ini membahas tema tentang mensyukuri apa yang kita…
RADARPANGANDARAN.COM — Sudah resmi Persib kirim surat perubahan jadwal lawan Bali United. Informasi soal Persib…
RADARPANGANDARAN.COM— Dua bintang utama Persib absen latihan perdana usai libur panjang. Menurut pelatih Persib Bojan…
RADARPANGANDARAN.COM — Pemain senior Persib ini optimis timnas Indonesia dapat poin dari Jepang dalam kualifikasi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan bek tangguh Serie A, Massimo Brambati, menyebut Marco Van Basten sebagai…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pulsar NS 400Z kembali dirilis model terbarunya dengan performa yang gahar. Tahun…
This website uses cookies.
View Comments