RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah kembali mengkaji pengembangan bahan bakar alternatif karya anak bangsa melalui uji kelayakan lanjutan.
Melansir laman esdm.go.id, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengundang kembali PT Inti Sinergi Formula sebagai produsen Bobibos.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, sebagai tindak lanjut pembahasan sebelumnya.
Agenda utama pertemuan adalah mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standar dan klasifikasi produk.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan bahwa proses ini penting sebelum produk digunakan luas.
“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya, Kamis (23/4).
Pemerintah meminta pihak Bobibos segera melakukan pengujian untuk menentukan klasifikasi produk secara tepat.
Produk tersebut akan ditentukan apakah termasuk kategori BBN atau BBM sesuai hasil pengujian resmi.
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.
Proses Uji Standar dan Penentuan Klasifikasi Produk
Sebelumnya, Ditjen Migas telah menyambut inovasi ini sebagai langkah strategis menghadapi krisis energi global.







