RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah memperkuat sistem pembayaran Dam bagi jemaah haji Indonesia untuk memastikan proses ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan syariah.
Dilansir dari laman haji.go.id, hingga hari ke-25 operasional haji 1447 H/2026 M, seluruh layanan bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi berjalan relatif lancar.
Layanan tersebut mencakup keberangkatan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah oleh petugas haji.
Data terbaru mencatat sebanyak 411 kloter dengan 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Sementara itu, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas sudah tiba di Makkah.
Sebanyak 140 kloter lainnya dengan 53.705 jemaah juga telah masuk melalui Bandara Jeddah.
Untuk jemaah haji khusus, tercatat 11.087 orang telah berada di Tanah Suci.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pemerintah kembali mengingatkan jemaah terkait mekanisme pembayaran dam resmi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff menegaskan pemerintah menghormati perbedaan pandangan fiqih mengenai pelaksanaan dam.
“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Jumat (15/5).
Jemaah Diimbau Hindari Jalur Tidak Resmi
Pemerintah menetapkan pembayaran dam di Tanah Haram dilakukan melalui Adahi Project yang telah terhubung dengan sistem Nusuk Masar.







