RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah dikabarkan akan menyalurkan bantuan pangan non tunai kepada sekitar 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat setelah Idul Adha 2026.
Dilansir dari kanal Info Bansos, program tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah bersama DPR RI dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di tengah ancaman cuaca ekstrem dan kenaikan harga bahan pokok.
Pemerintah saat ini terus melanjutkan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk menjaga daya beli masyarakat.
Tambahan bantuan pangan ini disebut menyasar jutaan keluarga di berbagai wilayah Indonesia agar kebutuhan pangan rumah tangga tetap terjaga.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari CNBC Indonesia, kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam rapat dengar pendapat antara Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, dan Komisi IV DPR RI.
Jumlah penerima bantuan pada tahun ini meningkat cukup signifikan dibandingkan skema bantuan sebelumnya.
Langkah tersebut diambil sebagai respons pemerintah terhadap dampak fenomena El Nino yang memicu ancaman gagal panen dan kenaikan harga bahan pangan di sejumlah daerah.
Pemerintah menilai perlindungan pangan menjadi hal penting agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Beras
Dalam program ini, bantuan pangan non tunai tidak diberikan dalam bentuk uang tunai maupun saldo digital yang bisa dicairkan melalui ATM.







