Pemerintah Siapkan Regulasi AI Adaptif untuk Perkuat Keamanan Digital Nasional dan Kedaulatan Teknologi Indonesia

RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah menyiapkan regulasi AI adaptif untuk keamanan digital nasional guna menghadapi laju perkembangan teknologi kecerdasan artifisial yang terus bergerak cepat di berbagai sektor.

Dilansir dari Infopublik.id, Wakil Menteri Nezar Patria menegaskan regulasi AI tidak boleh dibuat secara reaksioner karena perkembangan teknologi digital berlangsung sangat dinamis.

“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujar Nezar dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Jumat (22/5/2026).

Menurut Nezar, pemerintah memilih pendekatan horizontal dalam menyusun aturan AI dengan menetapkan norma dasar sebelum diterapkan pada masing-masing sektor industri.

Pendekatan itu dinilai penting agar kebijakan tetap relevan mengikuti perubahan teknologi yang berkembang sangat cepat setiap waktu.

“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,” kata Nezar.

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengembangan AI Nasional

Nezar juga menyoroti persaingan global dalam pengembangan kecerdasan artifisial yang kini melibatkan banyak negara besar dunia.

“Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,” ujarnya.