Pemkab Garut Akan Relokasi Pedagang Kaki Lima, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan kawasan perkantoran pemerintah daerah.

Dilansir dari Garutkab.go.id, pembahasan rencana tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas penataan ulang area perkantoran agar lebih tertib dan representatif.

Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni memundurkan pagar kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Area taman yang berada di sekitar kawasan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai lokasi baru bagi para pedagang kaki lima.

Pemerintah daerah berencana menata area tersebut agar tetap nyaman digunakan tanpa menghilangkan fungsi ruang terbuka hijau.

Putri Karlina menegaskan penataan kawasan ini tetap mengedepankan aspek kelestarian lingkungan.

Ia memastikan tidak akan ada penebangan pohon maupun kerusakan area hijau dalam proses relokasi tersebut.

Menurutnya, area taman akan dioptimalkan agar lebih fungsional tanpa menghilangkan perannya sebagai paru-paru kota.

Penataan PKL Ditujukan untuk Keselamatan dan Wisata Kuliner

Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan proses penataan kawasan tersebut selesai pada akhir tahun 2026.

Meski dilakukan dengan anggaran terbatas, pemerintah tetap memprioritaskan keselamatan para pedagang dari risiko kecelakaan lalu lintas.