RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel dan berkelanjutan melalui persiapan serah terima pekerjaan jalan.
Dilansir dari Garutkab.go.id, kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) dengan fokus pada penelitian administrasi dan fisik hasil pekerjaan peningkatan Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 km.
Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pekerjaan telah memenuhi ketentuan sebelum proses serah terima aset dilakukan.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan ini termasuk Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut Yugo Wibisono dan unsur terkait lainnya.
Perwakilan dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Barat juga turut mengikuti proses verifikasi tersebut.
Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Gilang M Ramadhan menjelaskan bahwa dari sisi pengelolaan Barang Milik Daerah, tahapan ini penting untuk menjamin tertib administrasi dan legalitas aset.
Ia menyebut setiap pembangunan dari pemerintah pusat harus melalui verifikasi, pencatatan, dan penetapan status penggunaan.
“Tidak hanya berhenti pada aspek pencatatan, pengelolaan BMD juga menekankan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pemanfaatan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah”. Ungkapnya.
Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Infrastruktur
Yugo Wibisono menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.







