Pemkab Pangandaran Optimalkan Penerimaan Daerah Lewat Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari

RADARPANGANDARAN.COM – Upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (7/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).

Dilansir dari laman radartasik.id, kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, termasuk bukti pelunasan pajak kendaraan.

Pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan langsung diarahkan petugas untuk menyelesaikan pembayaran melalui layanan yang tersedia di lokasi operasi.

Di sisi lain, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan, bahkan beberapa di antaranya nekat menerobos penjagaan.

Edukasi Kepatuhan Pajak Jadi Sasaran Operasi

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan operasi tersebut melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polres Pangandaran, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, serta Jasa Raharja.

Menurutnya, operasi gabungan tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan.

“Memang masih banyak masyarakat yang pembayaran pajak kendaraannya tertunggak sehingga perlu dilakukan edukasi secara langsung,” Ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Jumsa menyebutkan operasi akan dilaksanakan di tiga titik berbeda selama tiga hari dan masyarakat diimbau membawa surat-surat kendaraan yang lengkap ketika melintas.