RADAR PANGANDARAN.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu.
Program ini dirancang untuk membuka akses kepada layanan kesehatan dan pendidikan, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.
Pada Agustus 2024, tahap ketiga dari pencairan PKH akan segera dimulai, dan penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp 600 ribu yang akan masuk ke saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan PKH tahap ketiga untuk tahun 2024 telah dimulai sejak 3 Juli dan akan berlanjut hingga Agustus.
Penerima manfaat yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Pencairan PKH ini diharapkan dapat membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan akses mereka ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, Anda dapat mengecek secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id: Ini adalah situs resmi yang digunakan untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial.